Direktorat Jenderal Industri Kima, Tekstil dan Aneka (IKTA)
Peraturan Ditjen IKTA Tahun 2016 - Teknis Pelaksanaan Pemberlakuan dan Pengawasan Penerapan SNI Ban Secara Wajib
Peraturan Ditjen IKTA Tahun 2016 - Teknis Pelaksanaan Pemberlakuan dan Pengawasan Penerapan SNI Ban Secara Wajib
Kawasan PUSPIPTEK Gedung 220
Setu Tangerang Selatan 15314
0815.9085.404, Fax. 021.7560903-7560565
info.b2tks@bppt.go.id